PKN
***NILAI
YANG TERKANDUNG DALAM PANCASILA
1.
Sila kesatu
1.Percaya dan takwa terhadap Tuhan YME
2.Mengembangkan sikap hormat menghormati antar
ummat beragama
3.Membina kerukunan hidup antar ummat beragama
4.Tidak memaksakan suatu agama &
kepercayaan terhadap Tuhan YME
2.
Sila kedua
1. Memperlakukan dan mengakui sesuai harkat dan
martabatnya sebagai makhluk Tuhan YME
2. Mengakui persamaaan
derajat, hak, dan kewajiban tanpa membeda-bedakan suku, agama, jenis kelamin, warna kulit
3. Mengembangkan sikap
saling mencintai, tenggang rasa, tepa salira
4. mengembangkan sikap
saling menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain
3. Sila ketiga
1. Sanggup dan rela
berkorban untuk kepentingan Negara dan bangsa
2. Mengembangkan sikap
cinta tanah air & bangsa
4. Sila keempat
1. Mengutamakan
musyawarah dalam mengambil keputusan yang diliputi oleh semangat kekeluargaan
2. Menghormati,
menjunjung tinggi setiap keputusan hasil musyawarah
5. Sila kelima
1. Mengembangkan sikap
adil terhadap sesama
2. Menghormati hak
orang lain
3. Suka menolong,
bekerja keras, menghargai hasil karya orang lain
***PERILAKU YANG SESUAI DENGAN SILA-SILA PANCASILA :
~Di rumah : Beribadah bersama, menghormati
orang tua, bekerja sama
~Di sekolah : Mematuhi tata tertib, rajin belajar,
menghormati & menyayangi sesame teman
~di masyarakat : Melaksanakan ronda, membantu orang yang
membutuhkan, menjenguk tetangga yang sakit
***MAKNA
SIMBOL DARI PANCASILA
1.Sila pertama : Bintang / cahaya ; 5 sudut yang menerangi
dasar Negara yang 5 dan tujuan Negara.
Warna hitam berarti alam.
2. Sila
kedua : Rantai / mata rantai
segi 4 artinya laki-laki. Lingkaran artinya perempuan. Mata rantai harus saling
bersatu.
3. Sila
ketiga : Pohon beringin
berarti keragaman suku bangsa yang menyatu di bawah nama Indonesia.
4. Sila keempat : Kepala banteng berarti bermusyawarah untuk
memecahkan masalah.
5. Sila kelima : Padi dan kapas berarti sandang dan pangan
(kemakmuran) yang merupakan tujuan Negara
***TOKOH-TOKOH YANG MERUMUSKAN DASAR NEGARA ;
1.Dr. Soepomo
2. Mr. Muhamad Yamin
3. Ir. Soekarno
***BPUPKI (Dokuritsu Junbi Cosakai)
Ketua : Dr.
Radjiman Wiyodiningrat
Wakil Ketua :Icibangase
Sekretaris :R.P Suroso
Anggota :60 orang
***Panitia Sembilan
Ketua :Ir. Sukarno
Wakil :Moh. Hatta
Anggota ; 1.Abdul Kahar Muzakar .
2. Wahid Hasyim
3. Mr. Moh. Yamin
4. H. Agus Salim
5. Ahmad subarjo
6. Abikusno
Tjokrosuyoso
***PPKI (Dokuritsu Junbi Inkai)
Ketua :Ir. Sukarno
Wakil :Moh. Hatta
Anggota :21 orang
***Nilai kebersamaan dalam proses perumusan
Pancasila
1.Menghargai pendapat
orang lain
2.Menerima keputusan
bersama
3.Mendahulukan
kepentingan bangsa/Negara daripada kepentingan pribadi/golongan
***Keputusan
*Keputusan adalah
pilihan terakhir yang diambil dari berbagai pilihan yang ditawarkan kepada kita
untuk dilaksanakan.
*Cara pengambilan keputusan:
1.Musyawarah mufakat :Bentuk pengambilan keputusan
yang mengedepankan kebersamaan.
2.Pengambilan suara
terbanyak/voting :Ditempuh jika musyawarah
tidak mencapai kata mufakat.
3.Aklamasi :
Pernyataan setuju secara lisan dari seluruh anggota kelompok.
***Keteladanan nilai-nilai juang dari para
tokoh perumus dasar Negara
1.Sikap semangat
persatuan dan kesatuan.
2.Memprjuangkan
hak-hak asasi manusia.
3.Cinta tanah air.
4.Mendahulukan
kepentingan umum.
5.Jiwa kepahlawanan
***Negara Kesatuan Republik Indodesia (NKRI)
*Negara Kesatuan
adalah Negara yang merdeka dan berdaulat.
Negara Kesatuan juga berarti Negara yang
hanya memiliki satu pemerintah (pusat) yang mengatur seluruh daerah.
***Perkembangsn Wilayah NKRI
*Pada awal kemerdekaan Indonesia terdiri dari 8
provinsi, yaitu : Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Borneo,Sulawesi, Sunda
Kecil, Maluku
*Perkembangan jumlah provinsi di
Indonesia :
Tahun Jumlah
provinsi Tahun Jumlah
rovinsi
1950 11 1969 26
1956 14 1976 27
1957 16 1999 29
1958 19 2000 32
1960 21 2002 33
1964 23 2006 33
1967 25 2012 34
***Contoh perilaku menjaga keutuhan NKRI
1.Mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan cara
hidup rukun antar sesama.
2.Melakukan kerja bakti
3.Ikut bergotong royong
***Contoh gangguan
yang mengancam NKRI
1.Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI)
Madiun
2.PRRI Permesta
3.Pemberontakan Kahar Muzakar
4.Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS)
5Pemberontakan G 30 S PKI
6.Organisasi Papua Merdeka (OPM)
7.Geakan Aceh Merdeka (GAM)
***Contoh perilaku
mempertahankan NKRI
1.Menaati peraturan dan Undang-undang yang
berlaku
2.Menghormati dan menghargai perbedaan suku
bangsa
3.Saling menghormati antar umat beragama
4.Mengutamakan kepentingan Negara daripada
kepentingan pribadi/golongan
***Contoh kerjasama
dua Negara dalam bidang budaya
1.Pertukaran budaya
2.Pertukaran pelajar
3.Pertukaran kunjungan antar seniman
***Contoh kerjasama internasional dalam bidang
budaya
1.Adanya festifal film internasional
2.Adanya festifal kebudayaan internasional
***Contoh jenis budaya
Indonesia yang pernah ditampilkan dalam misi kebudayaan internasional :
1.Angklung 4.
Tari Kecak
2.Sendra tari Ramayana di India 5.
Tari Saman
3.Jaipong 6.
Gamelan
***Cara menjaga
kelestarian budaya daerah
1.Mau mempelajari budaya tersebut (mengenal dan
mempraktekkan)
2.Berpartisipasi dalam pementasan budaya tradisional.
3.mengajarkan kepada generasi penerus sehingga
budaya local tidak punah.
4.Mencintai budaya daerah sendiri.
***Cara menjaga
kelestarian budaya nasional :
1.Mencintai budaya negeri sendiri.
2.Mementaskan kebudayaan nasional agar tidak
punah.
3.Mengajarakan kepada generasi penerus.
4.Menerapkan budaya nasional dalam kehidupan
sehari-hari
***Cara menjaga
pengaruh negatif budaya asing terhadap kebudayaan Indonesia :
1.Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap
Tuhan YME.
2.Selektif dalam memilih/menerima budaya asing.
3.Pemerintah lebih tegas terhadap masuknya
budaya asing dengan membuat peraturan-peraturan.
4.Mempererat hubungan kekeluargaan.
ASEAN
***Latar Belakang
berdirinya ASEAN
1.Negara di Asia Tenggara memiliki kondisi alam
yang berbeda-beda, sehingga saling membutuhkan.
2.Kawasan Asia Tenggara merupakan kawasan yang
strategis.
3.Kawasan AsiaTenggara memiliki tanah yang
subur dan kaya SDA
4.Memiliki persamaan nasib, yaitu sama-sama
pernah dijajah dan merupakan Negara berkembang.
5.Adanya pertentangan antara blok barat dan
blok timur
***Tujuan dibentuknya
ASEAN
1.Memelihara dan meningkatkan perdamaian,
keamanan dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara.
2.Memajukan kerjasama keamanan poleksosbud.
3.Mengurangi kemiskinan dan mempersempit
kesenjangan pembangunan di ASEAN.
4.Meningkatkan kesejahteraan dan penghidupan
yang layak bagi rakyat Indonesia.
5Meningkatkan kesadaran dan keanekaragaman
budaya dan warisan kawasan.
***Lambang ASEAN
1.10 tangkai padi :10 aanggota ASEAN.
2.Bulatan :Kesatuan
ASEAN.
3.Warna biru :Perdamaian
dan stabilitas.
4.Warna merah :Semangat
dan kedinamisan.
5.Warna kuning :Kemakmuran.
6.Warna putih :
Kesucian.
***Sekretariat ASEAN
berada di Jakarta, Indonesia
***Bentuk kerjasama
ASEAN :
1.Bidang Politik dan Keamanan
1.Deklarasi
ZOPFAN (Zona Of Peace, Freedom And Neutrality)
2.Traktat
persahabatan dan kerjasama.
3.Perjanjian
kawasan bebas senjata nuklir se-ASEAN.
4.Perjanjian
ekstradisi
5.Komunitas
keamanan ASEAN
2.Bidang Ekonomi
1.Mengerjakan
proyek industry ASEAN, diantaranya:
a.Pabrik
pupuk urea di Indonesia-Malaysia.
b.Pabrik
superfosfat dan tembaga di Filipina.
c.Pabrik
abu soda di Thailand.
d.Pabrik
vaksin di Singapura dan mesin diesel di Singapura.
2.Membentuk
ASEAN Free Trade Area (AFTA).
3.Penerapan
tariff khusus bagi barang dan jasa sesama anggota ASEAN.
4.Membentuk
dana devisa bersama bagi Negara anggota yang memerlukan.
5.Penentuan
makanan halal.
3.Bidang Sosial Budaya
1.Saling
memberiksn bsntusn kepada Negara yang terkena bencana.
2.Diadakannya
pertukaran budaya antara Negara-negara ASEAN.
3.Dicanangkannya
tahun kunjungan wisata Asia Tenggara tahun 1992.
***Peranan Indonesia
di ASEAN
1.Sebagai penggagas beerdirinya ASEAN.
2.Sebagai penggagas pembentukan komunitas
politik keamanan ASEAN.
3.Sebagai penganjur penghargaan terhadap HAM.
4.Memfasilitasi pemerintah Filipina dengan
Gerakan Pembebasan Muslim Moro
5.Mendamaikan pertikaian di Kamboja.
GLOBALISASI
*Globalisasi berarti proses mendunia atau
menuju satu dunia.
***Politik Luar Negeri Indonesia
*Politik luar negeri Indonesia adalah salah
satu sarana untuk mencapai tujuan Nasional Indonesia.
*Sikap politik luar negeri Indonesia adalah
Bebas Aktif
-Bebas
artinya Indonesia bebas menentukan sikap yang berkaitan dengan dunia
internasional, tidak memihak
Pada salah satu blok
-Aktif
artinya Indonesia ikut secara aktif memperjuangkan terciptanya perdamaian dunia
***Tujuan Politik luar
negeri Indonesia
1.Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga
keselamatan bangsa.
2.Memperoleh barang-barang dari luar negeri
untuk meningkatkan kemakmuran.
3.Meningkatkan perdamaian dunia.
4.Meningkatkan persaudaraan antar bangsa.
***Landasan Politik
luar negeri Indonesia
1.Landasan Riil :Pancasila
2.Landasan Konstitusional :UUD 1945 :Pembukaan UUD 1945 Alinea 1
Pembukaan UUD 1945 Alinea 4
Pasal-pasal UUd 1945
3.Landasan Operasional :UU no. 37 tahun 1999 tentang
hubungan luar negeri
***Peran Politik Luar
Negeri Indonesia dalam percaturan internasional
1.
ASEAN
: Menjadi salah satu pendiri ASEAN
2.
GNB
(Gerakan Non Blok) : ikut
serta melahirkan GNB pada tahun 1961
3.
KAA
(Konferensi Asia Afrika) : menjadi
tuan rumah pertama tahun 1955
Menjadi tuan rumah pada tahun 2015
4.
OKI
(Organisasi Kerjasama Islam) : menjadi salah satu pendiri OKI tahun 1969
PENGGAGAS GERAKAN NON BLOK (GNB)
1. Ir . Soekarno : Indonesia
2. Josep Broz Tito : Yugoslavia
3. Gamal Abdul Nasser : Mesir
4. Pandit Jawaharlal Nehru : India
5. Kwame Nkrumah : Ghana
PENGGAGAS KONFERENSI ASIA AFRIKA
(KAA)
1. Pandit Jawaharlal Nehru : PM. India
2. Sir John Kotelawala : PM. Srilanka
3. Moh. Ali Jinnah : PM. Pakistan
4. U Nu :
PM. Myanmar
5. Alo Sostroamidjoyo : PM. Indonesia
***Dampak Globalisasi
1.
Dampak
Positif
1.Masyarakat mudah menerima berbagai
teknologi baru dari Negara lain.
2.Kita harus bersaing dengan
orang/Negara lain secara cepat.
3.Dapat berkomunikasi dengan baik.
4.Budaya asing dapat masuk dan
diterima secara luas.
5.Indonesia ddapat menjual hasil
produksi dalam negeri ke luar negeri.
2.
Dampak
Negatif
1.Masyarakat menjadi lebih konsumtif
(suka berbelanja)
2.Munculnya sikap individualisme
(mementingkan diri sendiri)
3.Munculnya sikap materealisme
(mengukur segala sesuatu berdasarkan materi)
4.Munculnya sikap sekulerisme (lebih
mementingkan kehidupan dunia dan mengabaikan nilai-nilai agama)
***Produk Indonesia
yang sudah mampu bersaing di era global:
*Knalpot
pelangi, Radio kayu, Meubel, Ukiran, Baju tentara, Sepatu
***Cara menyikapi dampak globalisasi
1.
Mempertebal
keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME
2.
Belajar
dengan giat.
3.
Mencintai
dan menggunakan produk dalam negeri.
4.
Memilih
informasi dan hiburan yang selektif.
5.
Menjauhi
kebiasaan buruk berupa gaya hidup yang bertentangan dengan nilai-nilai agama
ddan norma yang berlaku
***Pemimpin/Pemerintahan di sekitar kita
1.
Pemimpin
desa :Kepala
desa
2.
Pemimpin
Kelurahan :Lurah
3.
Pemimpin
kecamatan :Camat
4.
Pemimpin
kabupaten :Bupati
5.
Pemimpin
provinsi :Gubernur
6.
Pemimpin
Negara :Presiden
a.
Pemerintahan
desa :Kepala desa
dan BPD
b.
Pemerintahan
kelurahan :Lurah dan BPD
c.
Pemerintahan
kecamatan :Camat
d.
Pemerintahan
kabupaten :Bupati dan DPRD II
e.
Pemerintahan
provinsi :Gubernur dan
DPRD I
f.
Pemerintahan
pusat :Presiden dan
DPR
***Cara memilih
Pimpinan/Pemerintahan
1.
Pemilihan
umum :Anggota DPR, DPD, DPRD
I, DPRD II.
2.
Pemilukada
:Gubernur dan
wakil, Bupati dan wakil, Walikota dan wakil.
3.
Pilpres
dan wapres :Presiden dan wakil
presiden
4.
Pilkades :Kepala
desa
5.
***Nilai-nilai
kepemimpinan di sekitar
1.
Tidak
memaksakan kehendak.
2.
Menghargai
pendapat.
3.
Member
contoh perbuatan baik.
***Cara memilih pemimpin kelas:
1.
Penunjukkan
langsung
2.
Aklamasi.
3.
Pemungutan
suara/voting.
***Peraturan
Perundang-Undangan di Indonesia
Peraturan
Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga Negara
atau pejabat yang
Berwenang
dan mempunyai kekuatan mengikat.
a.
Peraturan
perundang-undangan tingkat pusat:
Peraturan perundang-undangan tingkat
pusat diberlakukan bagi seluruh rakyat Indonesia, dibuat oleh pemerintah pusat.
Meliputi
1. UUD 1945
2. UU (Undang-undang)/Peraturan
pemerintah pengganti undang-undang/ Perpu
3. Peraturan pemerintah/PP dan
Peraturan Presiden (Perpres)
4. Peraturan Menteri dan Pejabat setingkat
menteri
b.
Peraturan
perundang-undangan tingkat daerah:
Hanya berlaku di daerah/di wilayah
tertentu (setempat), dibuat olehpemerintah daerah.
Contoh UU tingkat daerah:
1. Peraturan daerah tentang larangan
merokok di provinsi DKI Jakarta.
2. Pelaksanaan Syariat Islam di
provinsi Nangroe Aceh Darussalam.
No comments:
Post a Comment