Aksi Nyata Menyebarkan pemahaman "Mengapa kurikulum perlu berubah?"
Thursday 29 December 2022
Aksi Nyata Mengapa Kurikulum Perlu Berubah
Aksi Nyata Menyebarkan pemahaman "Mengapa kurikulum perlu berubah?"
Saturday 4 June 2022
contos test obyetif untuk seleksi penerimaan perangkat desa tentang PEMERINTAHAN DAN PENGETAHUAN UMUM
PETUNJUK PENYELESAIAN SOAL :
• Awali dengan berdo’a dan kerjakan soal yang mudah terlebih dahulu !
• Tuliskan nama dan identitas anda dengan lengkap !
• Pilihlah jawaban dengan memberikan tanda silang (X) pada huruf jawaban yang dianggap paling benar !
• Selamat mengerjakan soal !
PEMERINTAHAN DAN PENGETAHUAN UMUM
1. Rencana pembangunan jangka menengah Desa adalah rencana kegiatan pembangunan Desa untuk jangka waktu :
a. 3 Tahun
b. 4 Tahun
c. 5 Tahun
d. 6 Tahun
2. Rencana kerja Pemerintah Desa adalah penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah Desa untuk jangka waktu :
a. 4 Tahun
b. 3 Tahun
c. 2 Tahun
d. 1 Tahun
3. Dana Desa adalah dana yang bersumber dari :
a. Anggaran Kecamatan
b. Anggaran Kabupaten
c. Anggaran Provinsi
d. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
4. Alokasi dana Desa adalah :
a. Dana yang dibagikan secara merata
b. Dana yang diterima dari Pemerintah Pusat
c. Dana yang diterima dari Kecamatan
d. Dana yang diterima Desa dari APBD Kabupaten
5. Bendahara Desa adalah unsur staf :
a. Kepala Seksi di Desa
b. Kepala Urusan di Desa
c. Kepala Dusun di Desa
d. Sekretariat Desa
6. Tahun anggaran adalah tahun pelaksanaan anggaran selama kurun waktu :
a. 4 Tahun
b. 3 Tahun
c. 1 Tahun
d. 2 Tahun
7. Pengaturan keuangan Desa diselenggarakan dengan ruang lingkup tersebut dibawah ini, kecuali :
a. Keuangan Desa
b. Pendapatan Desa
c. Perhitungan Penerimaan Desa
d. APBDes
8. Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan :
a. Kerja Perangkat Desa menarik pajak
b. Penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan
c. Uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksaan hak dan kewajiban Desa
d. Iuaran pembangunan dari setiap warga masyarakat
9. Pengelolaan Keuangan Desa dikelola dalam masa :
a. 3 Tahun
b. 2 Tahun
c. 1 Tahun
d. 4 Tahun
10. Sekretaris Desa dalam pengelolaan keuangan Desa mempunyai tugas sebagai :
a. Pengawas
b. Penyeleksi
c. Koordinator
d. Pembelanja
11. Pengaturan Desa menurut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa berasaskan tersebut dibawah ini, kecuali :
a. Kewilayahan
b. Partisipasi
c. Pemberdayaan
d. Kesetaraan
12. Batas Wilayah Desa yang dinyatakan dalam bentuk Peta Desa ditetapkan dengan :
a. Peraturan Bupati
b. Peraturan Camat
c. Peraturan Desa
d. Peraturan Gubernur
13. Penyelenggaraan Pemerintah Desa berdasarkan azas tersebut dibawah ini, kecuali :
a. Pendapatan asli Desa
b. Kepastian Hukum
c. Keterbukaan
d. Profesionalitas
14. Perangkat Desa terdiri dari tersebut dibawah ini, kecuali :
a. Pelaksana Kesukuan
b. Pelaksana Kewilayahan
c. Pelaksana Teknis
d. Pelaksana Sekretaris Desa
15. Musyawarah Desa dilaksanakan paling kurang :
a. Sekali dalam setahun
b. Dua kali dalam setahun
c. Tiga kali dalam setahun
d. Empat kali dalam setahun
16. Anggota Badan Pemusyawaratan Desa merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan :
a. Ketokohan warga
b. Keterwakilan Wilayah
c. Keterpandangan warga
d. Kepribadian warga
17. Anggota Badan Pemusyawaratan Desa dapat dipilih untuk masa keanggotan paling banyak :
a. 4 kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut
b. 3 kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut
c. 2 kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut
d. 1 kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut
18. Usia anggota Badan Pemusyawaratan Desa :
a. Paling rendah 21 Tahun / pernah menikah
b. Paling rendah 20 Tahun / pernah menikah
c. Paling rendah 19 Tahun / pernah menikah
d. Paling rendah 18 Tahun / pernah menikah
19. Jenis Peraturan di Desa terdiri atas tersebut dibawah ini :
a. Peraturan Kepala Desa
b. Peraturan Kepala Desa bersama Camat
c. Peraturan bersama Kepala Desa
d. Peraturan Desa
20. Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Pungutan, Tata Ruang dan Organisasi Pemerintah Desa harus mendapatkan evaluasi dari :
a. Kepala Desa dan BPD
b. Bupati
c. Camat
d. Kepala Bagian Pemerintahan Desa
21. Yang dimaksud dengan Pemerintah Desa adalah :
a. Kepala Desa dan BPD sebagai unsur penyelenggara desa.
b. Kepala Desa dan Perangkat Desa lainnya sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintah Desa.
c. Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Desa.
d. Kepala Desa dan Sekretaris Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Desa.
22. Yang dimaksud dengan Pemerintahan Desa adalah :
a. Penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan LPMD dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c. Penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan BPD dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
d. Penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan Tokoh Masyarakat Desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
23. BPD adalah singkatan dari :
a. Badan Perwakilan Desa
b. Badan Permufakatan Desa
c. Badan Permusyawaratan Desa
d. Badan Perhimpunan Masyarakat Desa
24. APBDesa adalah singkatan dari :
a. Anggaran Penerimaan dan Biaya Desa
b. Anggaran Penerimaan dan Belanja Desa
c. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
d. Anggaran Pemasukan dan Belanja Desa
25. Peraturan Desa dibuat oleh :
a. Sekretaris Desa bersama LPM
b. Kepala Desa bersama LPM
c. Kepala Desa bersama BPD
d. Sekretaris Desa bersama BPD
26. Masa jabatan Kepala Desa selama :
a. 5 Tahun
b. 4 Tahun
c. 7 Tahun
d. 6 Tahun
27. Masa Jabatan Perangkat Desa :
a. Setinggi – tingginya 58 Tahun
b. Setinggi – tingginya 55 Tahun
c. Setinggi – tingginya 57 Tahun
d. Setinggi – tingginya 60 Tahun
28. Setelah masa habis jabatannya Kepala Desa dapat diangkat kembali melalui pemilihan untuk :
a. Empat kali masa Jabatan
b. Satu kali masa Jabatan
c. Tiga kali masa Jabatan
d. Dua kali masa Jabatan
29. Kepala Desa diberhentikan karena hal-hal tersebut dibawah ini, kecuali :
a. Berakhir masa Jabatannya dan sudah dilantik Pejabat yang baru.
b. Meninggal dunia.
c. Melakukan tindak pidana dan sudah mendapatkan keputusan tetap dari pengadilan.
d. Menyelenggarakan hiburan di Balai Desa.
30. Dalam melaksanakan tugasnya Perangkat Desa bertanggung jawab kepada :
a. Kepala Desa dan BPD
b. BPD
c. Camat
d. Kepala Desa
31. Panitia pengisian Perangkat Desa dibentuk oleh :
a. Kepala Desa bersama BPD
b. Camat atas usul Kepala Desa
c. Camat dan kepala Desa
d. Kepala Desa dan Sekretaris Desa
32. Perangkat Desa dilarang melakukan tindakan tersebut dibawah ini, kecuali :
a. Melaksanakan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan kepada masyarakat.
b. Menjadi pengurus Partai Politik
c. Merangkap Jabatan sebagai Ketua dan atau anggota Lembaga Desa.
d. Terlibat dalam kampanye pemilihan umum
33. Perangkat Desa diberhentikan karena hal-hal berikut, kecuali :
a. Melakukan jalan sehat
b. Berakhir masa Jabatannya
c. Meninggal dunia
d. Melakukan tindak pidana dan sudah mendapatkan keputusan tetap dari pengadilan.
34. Biaya pencalonan dan pengangkatan Perangkat Desa dibebankan kepada yang tersebut dibawah ini, kecuali :
a. Dana pinjaman yang mengikat
b. Pemerintah Desa
c. Swadaya Masyarakat
d. Dana-Dana lainnya yang sah
35. Pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa ditetapkan dengan :
a. Keputusan Kepala Desa
b. Peraturan Desa
c. Peraturan Kepala Desa
d. Keputusan BPD
36. Perangakat Desa bertugas :
a. Membantu Kepala Desa dalam mengurus tanah bengkok dan memungut PBB.
b. Membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya.
c. Melaksanakan administrasi Desa dan mengolah tanah bengkok saja.
d. Membantu tugas-tugas anggota BPD dan LPM.
37. Desa diatur dengan :
a. Undang-Undang No 2 Tahun 2014 Tentang Desa
b. Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa
c. Undang-Undang No 4 Tahun 2014 Tentang Desa
d. Undang-Undang No 8 Tahun 2014 Tentang Desa
38. Masa kerja Perangkat Desa terhitung sejak :
a. Pendaftaran Seleksi
b. Pengangkatan/Pelantikan
c. Melengkapi syarat-syarat
d. Mengikuti tes atau ujian seleksi
39. Pendapatan Perangkat Desa antara lain dibawah ini, kecuali :
a. Menerima SILTAP/PTAPD setiap bulan
b. Menerima bagian komisi dari Proyek Desa
c. Menerima Tunjangan yang bersumber dari APBDes
d. Penerimaan lain yang sah
40. Sanksi administrasi bagi Perangkat Desa yang melanggar larangan tersebut dibawah ini, kecuali :
a. Teguran tertulis
b. Melakukan kerja sukarela
c. Teguran lisan
d. Pemberhentian sementara
41. Perangkat Desa yang diberhentikan sementara diberikan penghasilan sebesar :
a. 60 %
b. 55 %
c. 75 %
d. 40 %
42. Para Kepala Urusan di Desa dipimpin oleh :
a. Kepala Desa
b. Camat
c. Sekretaris Desa
d. Ketua BPD
43. Para Kepala Seksi merupakan unsur pembantu dan pelaksana tugas operasional :
a. Sekretaris Desa
b. Camat
c. Kepala Desa
d. Ketua BPD
44. Para Kepala Dusun merupakan satuan tugas kewilayahan yang membantu :
a. Sekretaris Desa
b. Kepala Seksi Pemerintahan
c. Kepala Desa
d. Kepala Urusan Umum
45. Tingkat perkembangan Desa :
a. Swakelola, Swadaya, Swaraya
b. Swarasa, Swawarna, Swawawasan
c. Swasembada, Swakarya, Swadaya
d. Swasembada, Swakelola, Swadaya
46. Hari Sumpah Pemuda diperingati setiap tanggal :
a. 28 November
b. 28 September
c. 28 Agustus
d. 28 Oktober
47. Salah satu pahlawan Revolusi :
a. Ahmad Albar
b. Ahmad Dani
c. Ahmad Raffi
d. Ahmad Yani
48. Yang bukan nama Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah adalah :
a. Brebes
b. Pekalongan
c. Purbalingga
d. Purwokerto
49. Yang bukan nama Wilayah Kecamatan di Kabupaten Brebes adalah :
a. Losari
b. Bumiayu
c. Salem
d. Bumijawa
50. Lagu Indonesia Raya diciptakan oleh :
a. Kusbini
b. C. Simanjuntak
c. L. Manik
d. W.R. Supratman
Geguritan - Puisi tema anak sekolah
Bocah Sekolah
Daning:
Ramane fira
Kulup,
Mumpung srengenge nembe munggah
Dina esih katon sumringah
Gagiyan padha adus, sarapan, banjur sekolah
Senajan nganggo klambi bedhah
Senajan sepatu wujud tlumpah
Utawa nganggo srandal bakyah
Ati tetep kudu krasa bungah
Senajan awak krasa lungkrah
Merga kudu ngambah galengan sawah
Sing adohe ora lumrah
Ningen aja padha gelem kalah
Kulup,
Mumpung esih bocah
Umur aja diubah-ubah
Wektu aja degebyah uyah
Kudu bisa milah-milah
Mumpung srengenge esih semringah
Angin esih semilir
Banyu esih kemricik
Ati tetep kudu manembah
Supaya mukti lan urip berkah
Friday 3 June 2022
Lirik dan Kunci Gitar Jodoh Pasti Bertemu - Afgan
Jodoh Pasti Bertemu adalah lagu yang dipapulerkan oleh Afgan.
Intro : C
C E Am G
Andai engkau tahu
F G C
betapa ku mencinta
F G E Am
Selalu menjadikanmu
D Bb F
isi dalam doaku
C E Am G
Ku tahu tak mudah
F G C
menjadi yang kau pinta
F E Am G
Ku pasrahkan hatiku
D F G
takdir kan menjawabnya
Reff
C E Am G
Jika aku bukan jalanmu
Dm F G
Ku berhenti mengharapkanmu
E Am G D
Jika aku memang tercipta untukmu
Dm G C Am
Ku kan memilikimu
Dm G C G#-A#
jodoh pasti bertemu
D# G Cm A#
Andai engkau tahu
G# A# D#
betapa ku mencinta
G# G Cm A#
Ku pasrahkan hatiku
F G
takdir kan menjawabnya
Reff
C E Am G
Jika aku bukan jalanmu
Dm F G
Ku berhenti mengharapkanmu
E Am G D
Jika aku memang tercipta untukmu
Dm G C Am
Ku kan memilikimu
Dm G
jodoh pasti bertemu
Intro... F Dm D# G#
Reff:
C# F A#m G#
Jika aku (jika aku) bukan jalanmu
D#m G#
Ku berhenti mengharapkanmu
F A#m G# D#
Jika aku memang tercipta untukmu
D#m G#
Ku kan memilikimu
C# F A#m G#
Jika aku bukan jalanmu
D#m G#
Ku berhenti mengharapkanmu
F A#m G# D#
Jika aku memang tercipta untukmu
D#m G# A#m G# D#
Ku kan memilikimu
D#m G# C#
jodoh pasti bertemu
Intro : C
C E Am G
Andai engkau tahu
F G C
betapa ku mencinta
F G E Am
Selalu menjadikanmu
D Bb F
isi dalam doaku
C E Am G
Ku tahu tak mudah
F G C
menjadi yang kau pinta
F E Am G
Ku pasrahkan hatiku
D F G
takdir kan menjawabnya
Reff
C E Am G
Jika aku bukan jalanmu
Dm F G
Ku berhenti mengharapkanmu
E Am G D
Jika aku memang tercipta untukmu
Dm G C Am
Ku kan memilikimu
Dm G C G#-A#
jodoh pasti bertemu
D# G Cm A#
Andai engkau tahu
G# A# D#
betapa ku mencinta
G# G Cm A#
Ku pasrahkan hatiku
F G
takdir kan menjawabnya
Reff
C E Am G
Jika aku bukan jalanmu
Dm F G
Ku berhenti mengharapkanmu
E Am G D
Jika aku memang tercipta untukmu
Dm G C Am
Ku kan memilikimu
Dm G
jodoh pasti bertemu
Intro..... F Dm D# G#
Reff:
C# F A#m G#
Jika aku (jika aku) bukan jalanmu
D#m G#
Ku berhenti mengharapkanmu
F A#m G# D#
Jika aku memang tercipta untukmu
D#m G#
Ku kan memilikimu
C# F A#m G#
Jika aku bukan jalanmu
D#m G#
Ku berhenti mengharapkanmu
F A#m G# D#
Jika aku memang tercipta untukmu
D#m G# A#m G# D#
Ku kan memilikimu
D#m G# C#
jodoh pasti bertemu
LIRIK DAN KUNCI GITAR SEDALAM APAKAH SETIAMU - EYE
[Intro:] Dm Am G E
Dm Am F Bm E..
Dm Am F G Am E
Am Dm
Takdir jua yang menentu segala
G G/B C
pertemuan yang tak diundang
Dm E Am
gurau senda mesra yang kau pamerkan
Bm E F-E
membuat hati tertawan..
Am Dm
walau kita masih baru mengenali
G G/B C
namun dapat aku rasakan
Dm E Am
detik hati ini yang menyatakan
E Am Am-Am-Am..
semaian kasih bercambah..
G F
terpaksalah aku menduga
G C
sedalam manakah setia
G F
dan tak kusangkakan pesona
G E
bisa merubah jiwa..
[Reff:]
Am Dm
ku bertanya pada hati ini
G C
kerna apa aku kau cintai
Am Dm
salahkah ku cari keyakinan
G C
walau aku serba kekurangan
Am Dm
andai engkau mengerti kasih
E Am
niat suciku ini....
[Musik:] Am-Am-F..Dm E F G
Dm E Am G Am E Am..
F G Am..
F D E..Am E
Am Dm
walau dulu sering kau mengucapkan
G G/B C
hanya diriku yang kau sayang
Dm E Am
mengapakah kini sering kau buntukan
Bm E F-E
pertanyaanku yang serupa..
Am Dm
mungkin indah kehidupanmu kini
G G/B C
hingga kau lupa pada janji
Dm E Am
yang kita semaikan penuh pengertian
E Am
antara kita berdua..
G F
kiranya apa kau lakukan
G C
untuk buat ku bahagia
G F
maafkanlah daku kekasih
G E
tanpamu ku tersiksa..
[Reff II:]
Am Dm
ku bertanya pada hati ini
G C
untuk apa aku kau cintai
Am Dm
salahkah ku menduga dirimu
G C
untuk aku bentuk keyakinan
Am Dm
kembalilah oh kekasih
E Am E
aku setia menunggu...
Am Dm
pasti nanti andai kau mengerti
G C
kan ku serah hatiku padamu
Am Dm
kiranya hatimu yang terluka
G C
aku jua pastikan merana
Am Dm
andai engkau mengerti kasih
E F
niat suciku ini....
G F
ohh..ohhh..ohh...
G Am
ohh..ohhh..ohh..
[Outro:] Dm E Am..Am
+++++++Original CHORD dari "Fm"+++++
LIRIK DAN KUNCI GITAR BERITA KEPADA KAWAN - EBIET G ADE
Intro: C..F-C.. G-C..F-C G
C G C
Perjalanan ini, terasa sangat menyedihkan
Dm G C F
..Sayang engkau tak duduk disampingku kawan
C G C
Banyak cerita, yang mestinya kau saksikan
Dm G C
....Di tanah kering bebatuan
G C F C
ho ho ho...hoho..ooo..oo...
G C F C F
ho ho ho...hoho..ooo..oo...
C G C
Tubuhku terguncang, dihempas batu jalanan
Dm G C F
..Hati tergetar menampak kering rerumputan
C G C
Perjalanan ini pun, seperti jadi saksi
Dm G F C
..Gembala kecil mengangis sedih..oh..hohoho..
(*)
G F C
Kawan coba dengar apa jawabnya
G F C
ketika ia kutanya mengapa
G F C
Bapak ibunya telah lama mati
G F C
Ditelan bencana tanah ini
(**)
F C
Sesampainya di laut, kukabarkan semuanya
Dm G C
Kepada karang, kepada ombak, kepada matahari
F C
Tetapi semua diam, tetapi semua bisu
Dm G
Tinggallah ku sendiri, terpaku menatap langit
(#)
C G
Barangkali disana ada jawabnya
G C
mengapa di tanahku terjadi bencana
F C
Mungkin Tuhan mulai bosan, Melihat tingkah kita
Dm G C
Yang selalu salah dan bangga dengan dosa-dosa
F C
Atau alam mulai enggan, bersahabat dengan kita
Dm G F C
Coba kita bertanya pada rumput yang bergoyang
G C F C
ho ho ho...hoho..ooo..oo...
G C F C
ho ho ho...hoho..ooo..oo...
G C F C
ho ho ho...hoho..ooo..oo...
G C F C
ho ho ho...hoho..ooo..oo...
Kembali ke : (*), (**), (#)
LIRIK DAN KUNCI GITAR SUCI DALAM DEBU - IKLIM
Intro : Am..Dm E
Am..Dm E
Am…...
Am
Engkau bagai air yang jernih
Dm
Di dalam bekas yang berdebu
G C Bm Am
….Zahirnya kotoran itu ter..lihat
Dm E -Am
Kesucian terlindung jua..
Am
Cinta bukan hanya di mata
Dm
Cinta hadir di dalam jiwa
G C Bm Am
….Biarlah salah di mata me..reka
Dm E
Biar perbedaan terlihat
Am
Antara kita..
(*)
Dm G
Ku harapkan kau kan terima
C Am
walau dipandang hina
Dm G
Namun hakikat cinta kita
E
Kita yang rasa..
Reff:
Am
Suatu hari nanti
Dm
Pastikan bercahaya
G
Pintu akan terbuka
C E
Kita langkah bersama..
Am
Di situ kita lihat
Dm
Bersinarlah hakikat
G
Debu jadi permata
C E
Hina jadi mulia..
(#)
Am Dm
Bukan khayalan
G C
Yang aku berikan
F E Am
Tapi keyakinan yang nyata..
Am Dm
Kerana cinta
G C
Lautan berapi
F E Am
Pasti akan kurenang jua..
Musik : Am..Dm E (2x)
Dm G E Am (2x)
Kembali ke : (*) Reff (2x, fade out)
LIRIK DAN KUNCI GITAR BUIH JADI PERMADANI - EXIS
Intro : Am Dm E C-G Am
Am Dm-G E F
G Am G
F Am
Am Dm E
Dinginnya angin malam ini
Am
menyapa tubuhku
G-Am Dm
namun tidak dapat
E Am G F Am
dinginkan panasnya hatiku ini
Am Dm
terasa terhempasnya
E Am
kelakianku ini dengan sikapmu
G-Am Dm
apakah karna aku
E
insan kekurangan
Am G Am G
mudahnya kau mainkan
Reff
Am Dm
oh mungkinkah diri ini
G C
dapat merubah buih yang memutih
F
menjadi permadani
Em-Dm
seperti pinta yang kau ucap
G Am G-Am
dalam janji cinta
Am Dm
juga mustahil bagiku
G
menggapai bintang dilangit
C F
siapalah diriku hanya insan biasa
Em-Dm F
semua itu sungguh aku
E
tiada mampu
(*)
F G Am Dm
Salah aku juga karna jatuh cinta
F G Am
insan sepertimu seanggun bidadari
F-G Am Dm
seharusnya aku cerminkan diriku
Dm Em F E
sebelum tirai hati aku buka
Am G F Am
untuk mencintaimu
Coda : Dm-C Am G Am C Am G Am
Dm E Am F
G F E Am-C-G Am
Kembali ke : Reff, (*)
F-G Am Dm
seharusnya aku cerminkan diriku
Dm Em F E
sebelum tirai hati aku buka
Am G F Am
untuk mencintaimu
Am Dm G C Am
Aaaa Aaaa Aaaaa Aaaaa Aaaa
Am Dm E Am
Ooo ooo Ooo Oo ooo
Friday 27 May 2022
not gending Ladrang Asmarandana
Ladrang Asmarandana
Slendro
BUKA :
. 3 . 2 . 3 . 2 3 3 2 2 6 6 6 (6)
2 1 2 6 2 1 2 3 5 3 2 1 3 2 3 1
3 2 3 1 3 2 1 6 5 3 2 1 3 2 1 ( 6 )
Thursday 26 May 2022
contoh soal kelas 5 tema 9
A. Berilah tanda silang (x) didepan huruf a,b,c atau d didepan jawaban yang benar !
Perhatikan gambar iklan dibawah ini!
a. gambar
b. kalimat iklan
c. kualitas produk
d. harga produk
Friday 20 May 2022
WHOLE LANGUAGE TINGKATKAN PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA
WHOLE LANGUAGE TINGKATKAN PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA
oleh:
MUSTOFA,S.Pd.SD
SDN 1 PETUGURAN
KECAMATAN PUNGGELAN
KABUPATEN BANJARNEGARA
Pembelajaran pada hakekatnya merupakan proses interaksi dan juga merupakan suatu sistem yang mempunyai komponen-komponen yang saling bekerjasama dan terpadu dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran, dan salah satu komponen yang penting adalah sumber belajar. Sumber-sumber belajar ini tak hanya bisa berasal dari buku-buku paket tetapi juga bisa berasal dari lingkungan alam sekitar siswa bersekolah.
Pembelajaran akan lebih bermakna apabila didukung oleh berbagai komponen pembelajaran dan disajikan secara menarik agar dapat membangkitkan motivasi dan kosentrasi siswa selama mengikuti proses belajar mengajar. Hal ini sangat perlu diperhatikan oleh guru karena seorang guru tidak hanya dituntut dapat menyelesaikan pembelajaran dan menciptakan hasil belajar tetapi guru juga harus dapat mengukur sejauh mana kemampuan dirinya dalam mengatasi dan memperbaiki kesulitan-kesulitan yang muncul dalam diri siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.
Kita semua menyadari bahwa bahasa itu penting dalam kehidupan. Dengan bahasa, kita dapat menyampikan keinginan, pendapat, dan perasaan kita. Dengan bahasa pula kita dapat memahami dan mengetahui apa yang terjadi di dunia dan lingkungan sekitar kita. Bahasa bukanlah suatu bakat yang dimiliki oleh sebagian orang saja, tetapi setiap orang memiliki kemampuan berbahasa. Whole language adalah satu pendekatan pengajaran bahasa yang menyajikan pengajaran bahasa secara utuh, tidak terpisah-pisah ( Edelsky, 1991; Froese, 1990; Goodman,1986; Weaver 1992 ). Para ahli whole language berkeyakinan bahwa bahasa merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Oleh karena itu pengajaran ketrampilan berbahasa dan komponen bahasa seperti tata bahasa dan kosakata disajikan secara utuh bermakna dan dalam situasi nyata atau otentik.
Pendekatan whole language didasari oleh paham constructivism yang menyatakan bahwa siswa membentuk sendiri pengetahuanya melalui peran aktifnya dalam belajar secara utuh dan terpadu. Anak termotivasi untuk belajar jika mereka melihat bahwa yang dipelajarinya itu diperlukan oleh mereka. Guru berkewajiban untuk menyediakan lingkungan yang menunjang untuk siswa agar mereka dapat belajar dengan baik.
Menurut Routman (1991) dan Froese (1991 ) ada delapan komponen whole language yaitu reading aloud, journal writing, sustained silent reading, shared reading, guided reading, guided writing, independent reading, dan independent writing. Kelas yang menerapkan whole language merupakan kelas yang kaya dengan barang cetak, seperti buku, majalah, Koran, dan buku petunjuk. Di samping itu kelas whole language dibagi-bagi dalam sudut-sudut yang memungkinkan siswa melakukan kegiatan secara individu di sudut-sudut tersebut. Kelas whole language menerapkan penilaian portofolio dan penilaian informal melalui pengamatan selama pembelajaran berlangsung.
Wednesday 11 May 2022
Artikel VIDEO PEMBELAJARAN MENGATASI KEJENUHAN DIMASA PJJ
VIDEO PEMBELAJARAN MENGATASI KEJENUHAN DIMASA PJJ
RINA SUSANTI, S.Pd.SD
SD NEGERI 4 TLAGA
KECAMATAN PUNGGELAN KABUPATEN BANJARNEGARA
` Pembelajaran jarak jauh (PJJ) merupakan pembelajaran yang dilakukan di rumah secara daring (dalam jaringan) dikarenakan adanya pandemi covid-19. Belajar di rumah merupakan kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk menghindari angka penambahan kasus, karena sekolahan merupakan tempat berkumpulnya siswa dan guru untuk melaksanakan pembelajaran dan dapat menjadi tempat penyebaran Covid-19. Belajar dari rumah bisa dilakukan dengan cara mencari sumber belajar dari internet maupun dari buku-buku yang didapat dari sekolah. Kebijakan belajar di rumah dilaksanakan dengan tetap melibatkan pendidik dan peserta didik melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)”.
Aktivitas belajar di rumah selama masa pandemi covid-19 menimbulkan beberapa kendala, salah satunya adalah menimbulkan kejenuhan belajar pada siswa. Kejenuhan merupakan suatu kondisi mental di mana seseorang merasa bosan yang amat sangat untuk melakukan tugas rutin yang sudah sejak lama dilakukannya. Kejenuhan belajar ini juga terjadi pada siswa-siswi kelas VI di SD Negeri 4 Tlaga, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara. Menurut Sutarjo dkk (2014: 2) “kejenuhan belajar merupakan salah satu masalah yang sering dialami oleh siswa yang mengakibatkan menurunnya tingkat motivasi belajar, timbulnya rasa malas, dan menurunnya tingkat prestasi belajar siswa”.
Berdasarkan pengamatan yang penulis lakukan, faktor kejenuhan belajar yang terjadi pada siswa kelas VI di SD Negeri 4 Tlaga pada masa pembelajaran jarak jauh antara lain; (1) Belajar dilakukan dengan metode pemberian tugas rumah yang tidak bervariasi. Pada masa PJJ guru hanya memberikan tugas untuk dikerjakan berupa tulisan yang dibagikan di grup whatsapp (WA) (2) Belajar hanya dilakukan ditempat tertentu saja. Misalnya di kamar tidur. (3) Kondisi ruang belajar yang tidak berubah-ubah, terutama di rumah. (4) Kurang melakukan aktifitas rekreasi atau hiburan untuk menetralisir kelelahan berpikir setelah belajar.
Upaya yang dilakukan penulis untuk mengatasi kejenuhan belajar siswa pada masa PJJ di kelas VI SD Negeri 4 Tlaga adalah dengan memberikan tugas rumah melalui video pembelajaran. Penulis memilih media video pembelajaran dikarenakan media video pembelajaran tersebut dapat menampilkan informasi atau peristiwa tanpa harus mengalami secara langsung. Sukiman (2012:187-188) menyatakan “media video pembelajaran adalah seperangkat komponen atau media yang mampu menampilkan gambar sekaligus suara dalam waktu bersamaan”. Dalam video pembelajaran memuat penjelasan materi yang disisipkan cuplikan video atau gambar peristiwa-peristiwa yang menarik yang sesuai dengan muatan materi. Cuplikan peristiwa bisa diambil langsung dari kegiatan yang ada di sekitar lingkungan, dan bisa saja diambil dari internet. Guru merekam dirinya sendiri ketika sedang menjelaskan materi dan tugas yang disampaikan. Setelah proses editing video selesai, kemudian dibagikan di grup whatsapp kelas.
Penyampaian materi pada masa PJJ melalui video pembelajaran terbukti cukup efektif dalam membangkitkan semangat belajar siswa kelas VI di SD Negeri 4 Tlaga. Hal ini terlihat dari siswa yang biasanya terlambat dalam mengumpulkan tugas, setelah materi dan tugas disampaikan melalui video pembelajaran, tugas selalu dikumpulkan tepat waktu dan setelah dikoreksi hasil nilainya pun cukup memuaskan. Memang ada kelebihan dan kekurangan dalam penggunaan media video pembelajaran. Salah satu kelebihan media video pembelajaran yaitu meningkatkan semangat siswa dalam mengikuti pembelajaran pada masa PJJ, kemudian salah satu kekurangannya adalah tidak semua guru bisa editing sendiri untuk membuat video pembelajaran. Kendati demikian, penggunaan media video pembelajaran bisa menjadi salah satu alternatif dalam pemberian materi dan tugas pada masa PJJ untuk menghilangkan kejenuhan belajar siswa.
Artikel TERASA DALAM KELAS DENGAN ZOOM MEETING
TERASA DALAM KELAS DENGAN ZOOM MEETING
RINA SUSANTI, S.Pd.SD
SD NEGERI 4 TLAGA
KECAMATAN PUNGGELAN KABUPATEN BANJARNEGARA
Pada masa ini, hampir seluruh negara di dunia sedang dihadapkan dengan masalah kesehatan yaitu pandemic corona virus desease atau COVID-19, termasuk Indonesia. Untuk itu pemerintah mengambil kebijakan dengan menerapkan social distancing, tidak berkumpul atau berkerumun untuk meminimalisir penularan COVID-19. Social distancing merupakan suatu tindakan dimana setiap orang diharuskan agar tidak saling berdekatan atau menjaga jarak antara satu dengan yang lainnya. Adanya surat Edaran Kemendikbud No 2 tahun 2020 dan No. 3 tahun 2020 tentang pencegahan dan penanganan Covid-19 mewajibkan lembaga pendidikan untuk memberlakukan pembelajaran jarak jauh.
Kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dianggap sebuah solusi jitu dalam pemutusan tali penyebaran covid-19, sehingga pemerintah pun mengeluarkan program bantuan quota belajar bagi siswa dan guru. Dengan diberlakukannya Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara tidak langsung telah menuntut guru untuk lebih mengoptimalkan pengetahuan IT, mengenal dan mempelajari berbagai platform pembelajaran, menjadi lay outer modul pembelajaran, menjadi editor video, agar kegiatan belajar dari rumah (BDR) yang dilaksanakan oleh siswa bersama wali di rumah menjadi lebih mudah, menyenangkan, tidak monoton, dan bermanfaat.
Upaya guru untuk memanfaatkan quota belajar dari pemerintah dan tetap bisa menyampaikan materi secara terarah dan menyenangkan selain whatsapp group adalah dengan memanfaatkan aplikasi zoom meeting. Dengan zoom meeting kita bisa mengadakan tatap muka secara virtual, sehingga rasa rindu dengan suasana kelas bersama peserta didik bisa terobati. Zoom Meeting sendiri merupakan sebuah aplikasi berbasis video. Sukiman (2012:187-188) menyatakan “media video adalah seperangkat komponen atau media yang mampu menampilkan gambar sekaligus suara dalam waktu bersamaan”. Pendiri aplikasi Zoom Meeting yaitu Eric Yuan yang diresmikan tahun 2011 yang kantor pusatnya berada di San Jose, California. Sebagai prasyarat untuk bisa menggunakan zoom meeting yang utama yaitu hp smartphone atau laptop.
Penyampaian materi pada masa PJJ melalui video zoom meeting terbukti cukup efektif untuk membangkitkan semangat belajar siswa kelas VI di SD Negeri 4 Tlaga. Peserta didik yang biasanya terlambat dalam mengumpulkan tugas, setelah materi dan tugas disampaikan melalui video zoom meeting, tugas selalu dikumpulkan tepat waktu dan setelah dikoreksi hasil nilainya pun cukup memuaskan. Memang ada kelebihan dan hambatan dalam penggunaan aplikasi zoom meeting. Salah satu kelebihannya yaitu meningkatkan semangat siswa dalam mengikuti pembelajaran karena peserta didik dan guru bisa berinteraksi secara virtual melalui video sehingga seperti dalam ruang kelas yang sebenarnya, kemudian salah satu hambatannya adalah di beberapa daerah kurang mendapatkan signal yang cukup kuat dari provider paket data seluler sehingga video kurang stabil. Kendati demikian, penggunaan aplikasi zoom meeting dalam pembelajaran bisa menjadi salah satu alternatif untuk menyampaikan materi pada masa PJJ agar pembelajaran lebih menyenangkan.